Mataram NTB - Seorang Pria berinisial IL, Asal Kabupaten Bima akhirnya diciduk Prajurit Korem 162/WB di Kediamannya di salah Satu Perumahan di Lombok Barat pada Jum'at (29/09/2023) sekitar pukul 15:00 wita.
Penangkapan Pria tersebut dilakukan oleh Anggota Korem 162/WB lantaran sesuai hasil Penyelidikan Tim Intel Jajaran Korem 162/WB atas adanya Laporan Korban (Calon Prajurit TNI AD) yang mengaku telah dijanjikan bisa Lulus Seleksi Menjadi Prajurit TNI AD dengan meminta sejumlah uang.
Dalam menjalankan aksinya Pelaku (IL) pada saat menawarkan Korban mengaku sebagai seorang anggota TNI AD dengan Pangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Keterangan ini disampaikan langsung Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., dihadapan para awak media dalam konferensi pers di Makorem 162/WB Jum'at (29/09/2023) tepat beberapa jam usai penangkapan berlangsung.
"IL ini memang menjadi salah satu target orang yang sedang kami selidiki sesuai laporan masyarakat (Korban calon Prajurit TNI) yang merasa ditipu dengan menjanjikan bisa meloloskan korban saat seleksi penerimaan Tamtama TNI, "ucap Danrem.
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|
Lanjutnya, Upaya penyelidikan terhadap siapapun yang mengaku bisa membantu meloloskan Calon Prajurit saat penerimaan TNI, menjadi atensi seluruh Korem atas Perintah KASAD melalui Pangdam.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, lanjut Orang NO 1 di Jajaran Korem 162 ini, bahwa kronologis singkat dimana IL menjadi sasaran yang diselidiki oleh Korem 162/WB, berawal dari laporan salah seorang Calon Prajurit TNI AD yang mengaku menjadi korban atas aksi IL yang mengaku sebagai anggota TNI dan bisa membantu korban lulus TNI AD saat penerimaan seleksi Calon Prajurit TNI dengan meminta sejumlah uang.
Oleh korban disetujui dan dipercaya. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar 400 Juta rupiah. Saat Pengumuman kelulusan, korban ternyata tidak lulus dan meminta kembali Uang yang diseahhkam tersebut, akan tetapi IL hanya mengembalikan 150 juta rupiah sehingga masih tersisa 250 Juta rupiah
"Atas laporan dan keterangan yang disampaikan korban Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Karena mengaku TNI, IL kita periksa dan tangani di Korem sembari memastikan apakah IL benar-benar Anggota TNI atau tidak, "kata Agus Sapaan akrab Danrem 162 dikalangan para wartawan.
Dari hasil pemeriksaan, Danrem 162/WB dengan tegas menyatakan bahwa Pelaku (IL) yang diamankan bukan anggota TNI, sehingga kasusnya akan diserahkan ke kepolisian.
Kemudian terkait barang-barang yang diamankan saat penangkapan di kediamannya berupa atribut TNI AD seperti sepatu, topi, Senjata, Peluru dan lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh anggota.
"Yang jelas Pucuk-pucuk Senjata yang kita amankan tersebut sesuai hasil pemeriksaan tidak terdapat nomor seri yang sesuai dengan yang dimiliki jajaran Korem 162. Jadi kami pastikan barang tersebut bukan yang dimiliki Korem 162, "tegasnya.
Ia pun menjelaskan bahwa pengembangan asal usul atribut yang dimiliki IL masih dilakukan proses penyelidikan.
"Karena IL (Pelaku) berasal dari Sipil (bukan TNI) perkaranya akan diserahkan ke Kepolisian dalam hal ini Polda NTB untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, "pungkasnya. (Adb)