Lombok Barat NTB - Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyebut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia (FIDSI) adalah sebuah ikhtiar dalam rangka mewujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bukan saja kuat dan profesional, namun juga berintegritas. Karena menurutnya, ini adalah suatu kebutuhan dan relevan dengan perkembangan dinamika pemerintahan saat ini.
"Sesuai dengan apa yang menjadi tema rakornas, ini adalah ikhtiar untuk mewujudkan APIP yang kuat, profesional dan berintegritas" jelas Sekda NTB saat membuka secara resmi Rakor FIDSI Tahun 2021 di Merumatta Sengigi, Kamis (25/11) malam.
Miq Gite, sapaan akrab Sekda NTB, menyampaikan bahwa disaat ini Pemda sangat membutuhkan peran APIP untuk membantu serta mengawal dan membina Perangkat Daerah agar tidak terjadi "mall administrasi" dalam penyelenggaraan serta tata administrasi pemerintahan daerah.
"Peran APIP menjadi konsultan yang efektif bagi OPD-OPD. Sehingga ketika ada indikasi" mall administrasi", tidak harus diselesaikan hingga level penegak hukum. Forum ini akan kami kawal dan cermati.." ucap Miq Gite.
Terakhir, Sekda NTB mengajak para undangan yang hadir untuk tidak ragu berwisata di NTB. Terlebih tahun depan akan diselengarakan Event International MotoGP di kawasan Mandalika. Selain itu menurutnya, penanganan covid-19 di NTB juga terus terkendali.
"Mudah-mudahan kami bisa terus mempertahankan NTB sebagai destinasi aman untuk dikunjungi. WSBK bagi kami adalah Waktunya Sekarang Bangkit Kembali.." tutup alumni Universitas Brawijaya tersebut diiringi tepuk tangan para undangan.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak berharap dengan terselenggaranya rakor di NTB, akan lahir ide-ide serta gagasan - gagasan inovatif sebagai bahan masukkan untuk tata kelola pengawasan pemerintahan yang lebih baik.
"Rakor kali ini saya berharap, besok ada diskusi yang sangat luar biasa membahas kelemahan - kelemahan dalam PP 72/2019" ujar Irjen merujuk pada regulasi tengang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Rakornas FIDSI sendiri direncanakan akan diselengarakan mulai hari kamis - Sabtu (25-27) November 2021, dengan agenda kegiatan antara lain pemilihan pengurus baru Fidsi, hingga pelantikan dan pengukuhannya. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Provinsi NTB, Inspektur dari 31 Provinsi se Indonesia, serta Inspektur dari seluruh kab/kota se - NTB.(Adbravo)